Agus sebelumnya memastikan bahwa pihaknya tak akan menyampaikan motif dugaan pembunuhan Brigadir J oleh atasannya itu. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan mempercayakan seluruh proses hukum kepada polisi.
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini. Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," kata Arman kepada Wartawan.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak lepas dari kasus perselingkuhan atau perkosaan. Namun ia tak ingin mengumumkannya kepada publik.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak," katanya. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.