WahanaNews.co | Gubernur Papua, Lukas Enembe, dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkapkan, seperti beberapa hari sebelumnya, kondisi Lukas saat ini belum membaik.
Baca Juga:
Gubernur Papua: Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Pendidikan Hari Ini
“Ya seperti itu kondisi Bapak tidak sehat sehingga dipastikan besok tidak bisa datang,” kata Stefanus dilansir dari Kompascom, Minggu (25/9/2022).
Stefanus mengatakan, besok tim kuasa hukum bersama dengan Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai Darus akan menggelar konferensi pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, mereka akan menjelaskan kondisi Lukas yang paling mutakhir.
Baca Juga:
Pemprov Papua Lakukan Penataan Manajemen ASN Sesuai Kompetensi dan Profesionalisme untuk Pengelolaan Birokrasi
Kemudian, tim kuasa hukum dan Juru Bicara Lukas akan bergerak ke KPK untuk memberikan penjelasan pada penyidik.
“Di Pemda dulu,” ujar Stefanus.
Kepastian Lukas belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK besok juga dikonfirmasi kuasa hukumnya yang lain, Aloysius Renwarin.