“Kita khawatirnya adalah kalau sebenarnya muatan kapal tersebut belum masuk, karena truknya enggak ada. Nah ini mungkin yang bisa jadi, saya khawatirkan akan berdampak bukan cuma kepada pelabuhan ya, mungkin bagi ekonomi Indonesia,” kata Indra.
Menurut Indra, kondisi tersebut bisa sangat tidak menguntungkan bagi PTP Nonpetikemas.
Baca Juga:
PT Perikanan Indonesia: Fokus Sinergikan Kapal Penangkap Ikan dan Pelabuhan di 2025
Apalagi, mulai 24 Maret perusahaan sudah terdampak kebijakan pembatasan truk melintas di jalan tol. Sebab, akan banyak truk yang tertahan di pelabuhan.
Pada saat bersamaan, sambung Indra, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai holding telah menetapkan kebijakan diskon 50 persen untuk biaya penumpukan barang mulai 24 Maret hingga 6 April.
“Ini (kebijakan diskon 50 persen) setahu saya juga berlaku untuk semua. Bukan cuma barang-barang peti kemas, tapi juga barang nonpetikemas. Jadi, dampaknya apa kepada PTP? Kalau didiskon, ya kita kurang pendapatannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Fasilitas Terminal Penumpang Kian Apik, Pelindo Gunungsitoli Siap Beri Pelayanan Terbaik
Meski begitu, Indra memastikan PTP Nonpetikemas tetap memberikan pelayanan yang prima di pelabuhan selama periode angkutan Lebaran 2025.
“Kita harus pintar-pintar menyusun muatan yang ada di lapangan. Sehingga, kapal yang datang bisa kita bongkar,” jelasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.