WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai, Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tak mencantumkan nama Soeharto tak berbeda dengan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang hanya mencantumkan nama Soekarno dan Mohammad Hatta.
Padahal, kata Mahfud, upaya memerdekakan Indonesia tidak hanya diperjuangkan oleh Soekarno dan Hatta, tetapi juga oleh puluhan tokoh lainnya yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Sama dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, itu yang mendirikan negara ini banyak. Kalau bicara BPUPKI, jumlahnya 64 orang, 60 anggota, ada ketua, wakil ketua, dan sebagainya, tapi hanya disebut dua orang (dalam naskah) Proklamasi, yaitu Soekarno-Hatta," kata Mahfud dalam keterangan video, Kamis (3/3/2022).
Mahfud mengatakan, meski nama-nama tokoh BPUPKI tidak disebut dalam naskah Proklamasi, peran mereka tetap tercantum di sejarah kemerdekaan.
Ia menuturkan, hal itu juga berlaku pada tokoh Serangan Umum 1 Maret 1949, di mana nama mereka tidak terhapus dari sejarah meski tidak tercantum dalam Keppres 2/2022.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud menjelaskan, Keppres tersebut hanya tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949, yaitu Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.
Sementara, tokoh-tokoh lain yang turut berperan dalam peristiwa itu, seperti Soeharto, Abdul Haris Nasution, dan Wiliater Hutagalung, dicantumkan dalam naskah akademik yang disusun untuk membuat Keppres tersebut.
"Jejak sejarahnya tidak hilang dan ditulis di dalam buku, bahkan pernah di satu halaman itu nama Pak Harto ditulis dua kali di halaman 51, itu satu halaman saja tertulis nama Soeharto dua kali, jadi tidak hilang jejak sejarah," kata Mahfud.