WahanaNews.co |
Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara
(Jalin) sepakat untuk menunda implementasi pengenaan tarif dalam transaksi cek
saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM
dengan tampilan ATM Link.
Dengan demikian, penyesuaian tarif yang pada
awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 ditunda.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Pemerintah Masukkan Program Pengolahan Sampah dalam Rencana Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan
sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.
Transaksi di ATM Link Tetap Gratis
Baca Juga:
Alokasi Penerima PKH Tahap Pertama 2025 di Lampung Capai 394.789 KPM
Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati,
mengatakan, meskipun tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan,
para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai
secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.
Misalnya, pemilik kartu ATM BNI tidak
dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI.
Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan
pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.