WahanaNews.co | Fenomena radikalisme banyak terjadi di beberapa waktu terakhir ini.
Belum lagi kesempatan para pelaku semakin terbuka lebar di era yang modern ini atau biasa disebut era digital.
Baca Juga:
Maudy Ayunda Puji Inovasi Digital dalam Sistem Pembelajaran Modern
Hadirnya media sosial saat ini telah membawa dampak positif dan negatifnya.
Salah satu dampak negatifnya yakni penyalahgunaan untuk penyebaran radikalisme melalui internet yang penyebarannya begitu cepat.
Sehingga, kita diharapkan agar lebih berhati hati dan memahami modus para pelaku.
Baca Juga:
Duduk Lebih dari 6 Jam Sehari? Hati-Hati 10 Dampak Kesehatannya!
"Penyebaran paham radikalisme sangat cepat di media online atau di ruang digital yang sering diajarkan adalah teknik propaganda yang anti Pancasila atau sikap anti Pancasila dan Pro ideologi transnasional", Ujar Sturman Panjaitan Anggota komisi 1 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Tantangan bangsa dalam menangkal paham radikal di era digital.
Dalam paparannya Sturman menyampaikan
Perkembangan teror di Indonesia cukup mengagetkan, berdasarkan data BNPT Indonesia memiliki kelompok yang sudah dicap sebagai kelompok teror yang mempunyai wilayah masing-masing dan mereka tersebar di seluruh wilayah NKRI
"walaupun datanya sudah terlihat dan didapat oleh pihak kepolisian mereka terus mengembangkan sayapnya, Adapun organisasi terlarang ini menggunakan ilmu atau teknik ilmu rembes, artinya mereka akan masuk ke dalam sela-sela masyarakat untuk bisa masuk kedalam lingkungan masyarakat", ucap Sturman.