WahanaNews.co |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
Mahfud MD, menyebut, korupsi saat ini lebih gila daripada korupsi yang terjadi
saat Soeharto berkuasa.
Hal tersebut tak berkaitan dengan jumlah atau
besaran dana yang dikorupsi, melainkan semakin meluasnya orang-orang yang
melakukan tindak pidana tersebut.
Baca Juga:
Batara Ningrat Simatupang, Pendekar Ekonomi yang Tak Henti Mengais Ilmu
Menurut Mahfud, saat ini, atau di era pasca-reformasi,
setiap orang hingga elite bisa melakukan korupsi.
Sementara saat Orde Baru, korupsi hanya
dilakukan Soeharto dan kroni-kroninya.
Merujuk data Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sejak 2004-2020, aktor tindak pidana korupsi mengalami perluasan selepas
Orde Baru dan Soeharto tumbang.
Baca Juga:
Sederet Kebijakan Rizal Ramli untuk RI yang Patut Diapresiasi
Pada 2004, misalnya, KPK mengungkap korupsi
yang melibatkan gubernur, pejabat eselon I/II/III, hingga pihak swasta.
Setahun kemudian, menteri, kepala lembaga,
komisioner, hingga pengacara ikut terjerat.
Berdasarkan data KPK, para aktor yang terlibat
korupsi, antara lain, anggota DPR/DPRD sebanyak 274 orang, kepala
lembaga/menteri (28 orang), gubernur (21 orang), wali kota/bupati/wakil (122
orang).