WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Ia berharap rangkaian kegiatan peringatan yang dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan yang berarti.
Baca Juga:
Puan Dukung Permenaker Outsourcing 2026, Tekankan Perlindungan Pekerja Harus Diperkuat
Menurutnya, momentum Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi terhadap kondisi pekerja di berbagai sektor.
Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan buruh, baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal, termasuk pekerja tetap, harian, hingga musiman.
“Selamat merayakan Hari Buruh tahun 2026 untuk semua pekerja di Indonesia. Semua pekerja, baik di sektor formal dan non-formal, baik pekerja tetap maupun pekerja harian atau musiman, berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan,” jelas Cucun dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/4/2026).
Baca Juga:
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Fokus Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Dalam pernyataannya, politisi Fraksi PKB tersebut kembali menekankan bahwa seluruh pekerja tanpa terkecuali harus memperoleh perlindungan yang layak dari negara serta jaminan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Selamat merayakan Hari Buruh tahun 2026 untuk semua pekerja di Indonesia. Semua pekerja, baik di sektor formal dan non-formal, baik pekerja tetap maupun pekerja harian atau musiman, berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan,” tegas Politisi Fraksi PKB itu.
Sebagai Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun juga menyoroti meningkatnya kekhawatiran terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menilai, perlambatan yang terjadi di sejumlah sektor usaha dapat berdampak langsung pada stabilitas penghasilan masyarakat.
“Isu ketenagakerjaan memiliki kaitan langsung dengan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika pekerjaan menjadi tidak pasti, dampaknya tidak berhenti pada pendapatan individu, tetapi berpengaruh pada kesejahteraan keluarga secara bersamaan,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa ketidakpastian pekerjaan dapat memicu berbagai persoalan turunan dalam kehidupan rumah tangga, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga keberlangsungan pendidikan anak.
“Mulai dari kemampuan keluarga menjaga keseimbangan kebutuhan pokok, keberlanjutan pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan,“ imbuh Cucun.
Oleh karena itu, ia memandang bahwa kebijakan di bidang ketenagakerjaan harus terus dikawal dan diawasi agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil para pekerja di lapangan.
Ia juga menilai dialog antara pemerintah dan serikat pekerja menjelang peringatan May Day menjadi momen strategis untuk menyelaraskan kebijakan dengan kondisi nyata masyarakat.
“Dan dialog yang berkembang antara Pemerintah dan serikat pekerja menjelang May Day menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi tetap memiliki keterhubungan dengan kebutuhan masyarakat produktif,” urainya.
Dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, DPR RI disebut akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai langkah pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, penguatan sistem jaminan sosial, serta upaya mitigasi risiko PHK.
Pengawasan tersebut dinilai penting, terutama bagi sektor-sektor yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi global maupun domestik.
Di sisi lain, Cucun juga menilai bahwa aspirasi yang disuarakan para buruh dalam momentum Hari Buruh harus dipahami sebagai bagian dari kebutuhan yang lebih luas, yakni menjaga kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang memberikan kepastian dan rasa aman.
“Karena stabilitas nasional bertumpu pada kemampuan masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman terhadap pekerjaan dan masa depan keluarga mereka,” jelas Cucun.
Ia menegaskan bahwa upaya menjaga kesejahteraan pekerja tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan nasional secara keseluruhan.
“Menjaga kesejahteraan pekerja pada akhirnya adalah menjaga fondasi ketahanan nasional,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]