Menurutnya, angka tersebut ini lebih tinggi dari tahun lalu, yaitu Rp1.157 triliun.
Guna mendukung pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa, lanjutnya, Pemerintah terus berupaya melakukan inovasi dan langkah-langkah percepatan.
Baca Juga:
BUMN Dipangkas Besar-besaran, Danantara Siap Gabungkan 888 Perusahaan Jadi Hanya 200
“Pemerintah melalui Kemenperin telah melakukan digitalisasi sertifikasi TKDN yang menjamin proses sertifikasi cepat, akurat, dan akuntabel,” papar Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, bahwa setiap Rp400 triliun belanja barang dan jasa yang berasal dari Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,8 persen.
“Kami percaya, semua itu bisa membawa multiplier effect dan value added dan akan mengakselerasi program pendalaman dan penyebaran dan pemerataan sektor industri nasional,” ucap Agus.
Baca Juga:
PLN Catat Kinerja Cemerlang, RUPS Hari Ini Laporkan Pendapatan Rp545 Triliun
Sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pertamina akan melanjutkan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai TKDN di seluruh lini bisnisnya sebagai upaya Pertamina dalam mendorong dan meningkatkan pergerakan ekonomi nasional.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.