"Logikanya, kami Pertamina membeli barang di market impor harganya tinggi, terus kami jual di domestik harganya di bawah. Uang yang kami dapat kami gunakan untuk membeli di market nggak dapat lagi volume yang sama. Volumenya akan turun. Akibatnya adalah ketersediaan stok itu akan turun," imbuhnya.
Pihaknya menilai, jika harga terus dipertahankan di bawah nilai keekonomian, hal tersebut dikhawatirkan akan memicu kendala yang berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga secara terukur.
Baca Juga:
BBM Jenis Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Masyarakat Ungkap Hal Ini
"Kami tidak ingin kondisinya adalah terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan barang produk energi itu akan turun di masyarakat. Once ada peak demand, maka itu akan menjadi masalah," tambahnya.
Kendati demikian, harga baru yang ditetapkan saat ini dinilai masih berada di bawah harga pasar internasional maupun harga di negara tetangga seperti Thailand.
Dia menegaskan, Pertamina berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar energi dunia untuk memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan optimal tanpa gangguan suplai.
Baca Juga:
Harga Pertamax Melonjak, BPKN RI Ingatkan Risiko Tekanan Daya Beli dan Inflasi
"Harga Pertamax kan kita naikkan jadi Rp16.250, Pertamax Green jadi Rp17.000. Dan teman-teman bisa melihat di market internasional di tetangga sebelah negara lain itu RON 91, 92 itu di Rp20.000, Rp21.000. Jadi kita ingin memberikan message bahwa ini memang perlu naik kepada konsumen karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di pasar," tutupnya.
Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina, berlaku mulai 10 Juni 2026:
Solar Subsidi Rp 6.800 per liter, tetap.