WahanaNews.co | Pengamat Transportasi Publik dari Tim Advokasi meminta pihak pengelola Trans Jakarta untuk segera memperbaiki pelayanan dengan adanya sistem tapping.
Adapun perubahan sistem one man one car justru menjadi penghambat dari penumpang untuk melakukan perjalanan.
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Salah satu perwakilan Tim Advokasi, Randy Kurniawan mengatakan, perubahan sistem yang dilakukan oleh Trans Jakarta menuai kontra dan ketidaknyamanan bagi pengguna, sehingga demi keamanan dan kenyamanan penggunanya agar segera dibenahi.
Tim Advokasi pun mendukung perubahan, perbaikan dan mengharapkan Standar Pelayanan Minimal di Trans Jakarta terus ditingkatkan.
"Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Transjakarta Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 13 Tahun 2019 yang menyebutkan Ruang lingkup SPM meliputi seluruh layanan Transjakarta dan SPM merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman pelayanan Transjakarta dan acuan penilaian kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Misalnya dalam point kenyamana Trans Jakarta wajib memberikan kenyamanan ruang berdiri bagi penumpang selama menunggu bus di dalam halte, sehingga Pengelola Transjakarta harus konsisten," papar Randy.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
Perwakilan lainnya, Johan Imanuel juga meminta Pengelola Transjakarta benar-benar menerapkan standar keselamatan harus benar-benar dipastikan saat penumpang di halte Transjakarta.
"Kalau antrian menumpuk 'kan pada faktanya banyak yang sampai keluar halte ini, hal ini kan berbahaya. Padahal keselamatan harus menjadi terdepan agar menghindari resiko kecelakaan yang mungkin terjadi," ujarnya.
Tim Advokasi pun saat ini telah menerima dua aduan dari penumpang yang biasa menggunakan rute Kuningan Ragunan