WahanaNews.co | Kementerian Perdagangan menggelar perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022. Dalam acara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga minta agar peringatan Harkonas dapat membangkitkan kesadaran akan pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen.
"Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing," kata Jerry dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Jerry menyatakan konsumen harus menjadi agen perubahan untuk kegiatan ekonomi Indonesia. Pemerintah akan mendorong pelaksanaan peningkatan perlindungan konsumen.
"Menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen," ungkap Jerry.
Jerry menyampaikan, melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag. Di samping itu, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional.
Dari total PDB 2021, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42%. Hal ini berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Sejauh ini, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia 2021 sebesar 50,39, yang berada pada level Mampu, dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya.