WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh pengungsi yang berada di wilayah Indonesia, tanpa memandang asal-usul kewarganegaraannya.
Hal ini ditegaskannya usai bertemu dengan Perwakilan UNHCR untuk Indonesia, Francis Teoh, di kantor Kementerian HAM di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga:
Serangan Udara Israel Picu Gelombang Pengungsian Massal di Lebanon
"Jadi, siapa pun warga negara ataupun warga negara asing yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab negara," ujar Pigai kepada awak media.
Pigai juga menekankan pentingnya rasa kepedulian dalam memenuhi hak dasar setiap individu yang hidup di Indonesia, termasuk para pengungsi.
Ia menyebut berbagai kelompok pengungsi yang memerlukan perhatian negara, seperti korban penggusuran, bencana alam, hingga konflik sosial di berbagai wilayah tanah air.
Baca Juga:
JPU Aceh Besar Dakwa Tiga WNA Selundupkan 134 Imigran Rohingya ke Aceh
"Negara harus turut serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan manakala dibutuhkan bagi yang pengungsi internasional atau asylum seekers, maupun juga pengungsi di dalam negeri," lanjutnya.
Selain itu, Pigai juga menyerukan kepada UNHCR agar tidak hanya fokus pada pengungsi luar negeri yang berada di Indonesia, tetapi turut berperan membantu warga negara Indonesia yang mengalami kondisi serupa di luar negeri.
"Maka, kita juga akan meminta UNHCR untuk ikut membantu warga kita yang ada di negara-negara lain di luar negeri. Apakah sebagai migrant workers, asylum seekers, atau juga mungkin mungkin asylum seekers no, tapi atau juga pengungsi atau mereka yang status stateless di luar negeri," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]