Penawaran tersebut dinilai lebih menguntungkan pihak Pemda.							
						
							
							
								"Ya pasti ada alasannya. Alasannya lebih baiklah. Kalau Anda punya rumah dan ada yang menawar rumahnya lebih baik, harganya misalnya dan itu lebih menguntungkan pemerintah daerah. Kenapa tidak," ujar Wempi, dikutip Minggu (13/2/2022).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana Semakin Nyata dengan Rencana Pembukaan 5 Rute Penerbangan Domestik
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Wempi menuturkan, permasalahan penyewaan hanggar murni masalah bisnis.							
						
							
							
								Adapun penilaian yang diberikan Pemda Malinau juga telah dilakukan secara objektif.							
						
							
							
								"Iya tidak ada masalah lain kok. Kontrak sudah habis dan kita sepakat untuk memberikan kepada siapa saja. Kita sebagai pemilik kan apa salahnya," jelas Wempi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Soal Rencana KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Satgas Damai Cartenz Angkat Suara
									
									
										
									
								
							
							
								Di sisi lain, kata Wempi, pihaknya masih tengah menunggu pihak Susi Air untuk memberikan berita acara penyerahan hanggar kepada Pemda.							
						
							
							
								Selanjutnya, hanggar tersebut baru bisa ditempati oleh Smart Aviation.							
						
							
							
								"Saya menunggu laporan. Saya baru dengar laporannya kan sudah kosong. Susi sudah mengeluarkan satu pesawat yang kemarin belum bisa dikeluarkan karena alasannya masih menunggu sparepart sekian bulan kan dia minta," kata Wempi.