WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat pleno perdana pada tahun 2026, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, dan menjadi agenda awal komisi dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi publik terkait reformasi kepolisian.
Baca Juga:
Bantuan Logistik Terus Mengalir, Poslog Kualanamu Distribusikan Puluhan Ton ke Wilayah Terdampak
Rapat pleno ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, bersama delapan anggota komisi lainnya, yakni Supratman Andi Agtas, Mohammad Mahfud Mahmodin, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Idham Azis, Badrodin Haiti, serta Ahmad Dofiri.
Kehadiran para tokoh tersebut mencerminkan komitmen kolektif dalam mendorong percepatan reformasi di tubuh Polri.
Pleno tersebut digelar sebagai forum evaluasi dan konsolidasi atas seluruh hasil penyerapan aspirasi publik yang telah dilakukan sejak pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara RI (KPRP) pada 7 November 2025.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Karo,Mari Bersinergi untuk Membangun Karo
Sepanjang akhir tahun 2025, komisi secara aktif menjaring pandangan, kritik, dan rekomendasi dari masyarakat luas.
Dalam rapat yang diikuti oleh sembilan anggota komisi ini, dibahas berbagai masukan yang berasal dari lebih dari 100 kelompok masyarakat.
Selain itu, komisi juga menelaah hasil penyerapan aspirasi publik yang dilakukan di Jakarta, kunjungan kerja ke sejumlah daerah, serta masukan tertulis yang masuk melalui hotline KPRP, baik melalui email maupun aplikasi WhatsApp.