"Kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening
April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan
dari stimulus sebesar 50 persen," ucapnya.
Sementara itu, subsidi listrik diberikan dalam bentuk
subsidi tarif yang diberikan langsung kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA
dan 900 VA bersubsidi. Subsidi listrik diberikan kepada pelanggan yang
terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga:
PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi
"Untuk subsidi, itu langsung memotong tarifnya. Jadi
biaya yang dibayarkan oleh pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi baik untuk
token dan tagihan listrik itu sudah mendapatkan subsidi," terangnya.
Besaran insentif tersebut mengacu pada surat Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni diberikan separuh dari periode
sebelumnya. Berikut rinciannya.
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil
daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik
sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca Juga:
Perusahaan Tambak Udang di Maluku Berhasil Efisiensi Rp123 Juta Lebih per Hari Berkat Listrik PLN
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi
diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720
jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan
ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis,
dan sosial.
4. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan
langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan
prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.