WahanaNews.co |
PT PLN (Persero) bersama dengan pemerintah mempunyai rencana untuk
mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara mulai
2025.
Ini sebagai upaya mengurangi emisi dan
mengejar netral karbon pada 2060.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menanggapi rencana ini, Direktur Eksekutif
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, meminta
pemerintah segera memberikan penjelasan secara rinci terkait rencana
mempensiunkan PLTU ini.
Karena, menurutnya, ini akan menentukan ke
mana arah industri batu bara ke depannya.
"Saya kira, ini akan sangat tergantung
oleh nanti bagaimana pemerintah buat road map ke depan," paparnya,
dalam wawancara bersama wartawan, belum lama ini.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa
perkembangan dinamika geopolitik tentang isu perubahan iklim yang begitu cepat
menuntut pemerintah Indonesia menjadi lebih cepat dalam mengejar target net
zero emission.
Kondisi ini pun tak ayal berdampak pada
pemanfaatan batu bara di sektor kelistrikan.
"Kami akan tunggu dari road map
yang akan dibuat oleh pemerintah. Perlu kajian lebih detail, sehingga dari situ
kami bisa melihat pemanfaatan batu bara ke depan dalam negeri seperti
apa," ungkapnya.