WahanaNews.co |
Polda Metro Jaya memastikan bakal menindak tegas apabila ada
anggotanya yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) kepada sopir truk
kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami akan tindak semua. Kami akan tindak
tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada
wartawan, Senin (14/6/2021).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Yusri mengungkapkan, saat ini sudah ada 50
orang tersangka yang ditangkap karena terlibat pungli kepada para sopir truk
kontainer.
Terakhir, pelaku yang ditangkap berinisial AZA
(39), seorang karyawan outsourcing di
PT Multi Tally Indonesia (MTI).
"Sudah 50 tersangka yang kami lakukan
penahanan, kemarin satu pengawas operator. Kami amankan BB (barang bukti) yang
kami temukan memang pada saat itu dia yang mengendalikan semuanya selama
ini," kata Yusri.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Bahkan, kata Yusri, tersangka juga yang
menyampaikan informasi kepada pelaku lain melalui pesan singkat untuk
menghilangan barang bukti saat polisi datang.
"Di dalam WA (WhatsApp) ponsel pada saat anggota datang melakukan penangkapan,
dia memerintahkan teman-teman cepat bubar ini ada gerombolan (polisi) datang,
(untuk) hilangkan barang bukti semua," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan
penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.