WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) statis di Jakarta pada tahun depan, 2023.
Langkah tersebut sebagai upaya memaksimalkan tindak hukum berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas. Mengingat, saat ini tidak ada lagi tindakan tilang secara langsung di lapangan, hanya mengandalkan ETLE.
Baca Juga:
Polisi: Penyebab Kecelakaan Bus di Subang, Tidak Ada Jejak Rem Ditemukan
"Nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE statis," kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto dalam keterangannya.
Ia mengatakan, kamera tersebut nantinya akan dipasang ke titik yang belum termonitor oleh 57 kamera ETLE lainnya yang kini sudah aktif menindak para pelanggar aturan lalu lintas di Ibu Kota.
Di samping itu, Polda Metro Jaya juga pada akhir tahun ini akan meluncurkan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli, yang nantinya akan dikerahkan untuk mengawasi ruang jalan belum terpantau ETLE statis.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Kaltara Aktif di Tanjung Selor Pasca Lebaran Idul Fitri
"Ditlantas Polda Metro Jaya juga tengah mengajukan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Edy.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi, sedang tahap pengajuan. Mudah-mudahan pihak Pemprov DKI Jakarta menyanggupi," lanjut dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pada Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai upaya mengurangi tilang manual dan menghindari terjadinya pungutan liar di jalan.