WahanaNews.co | Polda Metro Jaya buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang mengaku pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Baca Juga:
Duduk Perkara Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Dibeberkan Polda Metro Jaya
Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut.
Baca Juga:
Polisi Operasi Preman dan Ormas Jaga Parkir Liar, Tiga Wilayah di Jakbar Terlewatkan
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
Video pengakuan Madih ini turut diunggah di akun Instagram @jktnewss. Dalam video itu, Madih pun menyampaikan kekecewaannya.
"Kecewa karena apa, orang tua ane itu hampir 1 abad melapor penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya, kenapa diminta biaya penyidikan, mintanya sama si Madih oknum penyidik Polda itu mintanya sama si Madih, bukan sama orang tua ane," tuturnya dalam video.