WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga mengajak dan memaksa warga, khususnya para pengikut akun media sosial mereka, untuk melakukan aksi kerusuhan di DKI Jakarta.
"Pelaku ditangkap di tiga wilayah. Pertama di Jakarta Pusat berinisial BDM, laki-laki (20), yang kedua di Bekasi berinisial TSF, laki-laki (22) dan ketiga di Bandung, Jawa Barat berinisial YM, laki-laki (23). Mereka ditangkap petugas pada Minggu (7/12/2025)," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga:
Ledakan SMAN 72: Ini Komponen Bom dan Modus yang Dipakai ABH
Fian menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal saat dilakukan patroli siber dalam rangka pemantauan situasi, kemudian ditemukan bahwa ada satu akun melakukan posting stori di Instagram dengan foto salah satu gedung DPR.
Pada postingan itu ditampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat 'kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror'.
"Kemudian stori berikutnya adalah, 'Wisma lo udah gue teror, kali aja kantor lo mau gue teror juga', postingan ini dilakukan oleh akun Instagram @_bahan peledak_," kata Fian.
Baca Juga:
Polda Metro Bentuk Polisi Siswa untuk Mencegah Bullying di Lingkungan Sekolah
Sedangkan akun Instagram @verdatius mengunggah postingan tentang pengetahuan sejarah perang edukasi pengetahuan sosial terkait pahlawan dan perang.
Namun, seiring berjalannya waktu, akun tersebut digunakan sebagai tempat mengumpulkan massa untuk melakukan unjuk rasa.
"Sehingga dari postingan tersebut tim penyidik, menilai perlu penindakan dan dari penelusuran, kemudian ditangkap dua orang yaitu BDM dan TSF," ucap Fian.