Sementara itu, bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal lemah, Khozin meminta adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat agar persoalan tenaga honorer tetap bisa diselesaikan.
Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 493 daerah masuk dalam kategori kapasitas fiskal lemah.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Habiskan Uang Rakyat Nikmati Fasilitas Mewah Hotel Bintang di Atas Penderitaan Honorer
“Nah, khusus daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya lemah, pilihannya mesti melalui afirmasi dari pemerintah pusat,” ungkap Khozin.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi realistis di tengah masih besarnya kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 480 ribu guru.
Kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah dinilai tidak bisa diabaikan karena berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan nasional.
Baca Juga:
Ketua Komis IV DPR Titiek Soeharto Tuntut Pemilik Pagar Laut Ganti Biaya Pembongkaran
Khozin juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan persoalan guru honorer agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial baru di daerah.
“Penyelesaian guru honorer ini mesti melibatkan lintas kementerian/lembaga seperti pemda, Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.