WahanaNews.co
| Pemerintah melarang aktivitas mudik pada
Lebaran 2021 untuk mencegah kasus Covid-19 kembali melonjak.
Selain
melakukan penyekatan di pintu masuk kedatangan pemudik, kepolisian juga
melakukan pengawasan terhadap penawaran travel gelap melalui media sosial.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Kami
juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai
mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial," kata
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di
Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (27/4/2021).
Sambodo
mengatakan, jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun
sebelumnya.
Personel
Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos
kebijakan larangan mudik pemerintah.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Dia
menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan
masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan
kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.
Pengalaman
modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap,
naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di
toilet bus, naik ke bak truk.
"Semuanya
akan kira periksa," kata Sambodo.