WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha terus didalami aparat kepolisian. Polisi kini telah menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) dari Rumah Sakit Leona Kefamenanu sebagai barang bukti utama dalam proses penyelidikan.
Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Samuel Simbolon, mengatakan penyitaan dilakukan oleh Polres Timor Tengah Utara (TTU) sebagai langkah awal penyidikan pada Jumat (3/7/2026).
Baca Juga:
PKB Tegaskan Tak Toleransi Kader Terlibat Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha
"Untuk barang bukti yang ada hasil koordinasi dengan Polres TTU mengambil langkah awal yaitu melakukan penyitaan terhadap barang bukti, untuk barang bukti hasil olah TKP dan TKP awal sudah disita dan diamankan adalah CCTV dari rumah sakit sudah disita oleh Polres TTU," kata Samuel.
Ia menjelaskan seluruh barang bukti digital yang telah diamankan nantinya akan dianalisis bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk memperkuat pembuktian perkara.
Samuel juga membenarkan bahwa keluarga Dokter Icha telah secara resmi melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Polda NTT melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca Juga:
Brimob Ditikam Usai Acara Syukuran di Labuan Bajo, TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan
"Laporan polisi yang dilaporkan dari keluarga korban tentang adanya intimidasi dari terduga," ujarnya.
Atas perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, kepolisian juga membentuk tim investigasi gabungan untuk menangani perkara tersebut.
Tim gabungan itu terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat PPA dan PPO, serta melibatkan dua polres guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
Penyelidikan dilakukan terkait dugaan intimidasi yang disebut melibatkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara terhadap Dokter Icha saat bertugas menangani pasien di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Sebelumnya, Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026).
Dokter muda tersebut diduga mengakhiri hidup setelah mengalami depresi berat dan gangguan psikologis usai mendapat intimidasi saat menangani pasien korban gigitan ular pada Jumat (13/6/2026).
Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha masing-masing adalah Therezius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
Korban gigitan ular yang berhasil diselamatkan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD yang diduga terlibat dalam intimidasi tersebut.
Jenazah Dokter Icha dimakamkan pada Senin (29/6/2026) dan prosesi pemakamannya dihadiri ribuan pelayat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]