WahanaNews.co | Polri meminta anggota semua polda di Indonesia untuk mengantisipasi bencana alam. Anggota Polri diminta berkoordinasi dengan BPBD untuk memitigasi potensi bencana alam.
Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram nomor str/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.
Baca Juga:
Wartawan Online Meninggal di Hotel D'Paragon, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
Surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam itu dikeluarkan menyusul adanya peningkatan curah hujan di semua wilayah di Indonesia.
"Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," demikian tulis telegram tersebut seperti dilansir dari detikcom, Selasa (18/10/2022).
Dalam telegram itu juga disebutkan soal arahan kepada semua polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Seluruh jajaran polda diminta berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana, baik terhadap manusia, harta benda, maupun fasilitas umum.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Makan Lubers Sorkam
Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakkan.
Selain itu, anggota jajaran polda diminta mendirikan posko penanganan banjir di polres, polsek yang wilayah yang rawan terjadi bencana banjir. Posko tersebut juga harus dilengkapi peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter, dan lainnya.
Anggota Polri juga diminta mensosialisasi dan menyebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terkena dampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.
Pada wilayah rawan bencana, personel diminta bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.
Para kapolres dan kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.
Jajaran juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman. [JP]