WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan strategi untuk menghindari deteksi atas kejahatan mereka bersama bandar judi, termasuk oleh aparat hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk menyembunyikan transaksi keuangan agar tidak terlacak PPATK, pegawai nakal Komdigi ini menyamarkan nomor rekening situs judi online yang mereka kelola.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap sebenarnya berupaya menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening mereka dan memberikan nomor rekening lain untuk kami telusuri," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melansir Tribunnews, Jumat (8/11/2024).
Meski demikian, Ivan menyebut bahwa permainan para oknum ini kemungkinan tak diketahui oleh Menteri atau pimpinan sebelumnya.
"Bisa saja mereka juga tertipu, apalagi kami," ujarnya.
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
PPATK memanfaatkan berbagai sumber informasi untuk memblokir situs-situs judi online, meskipun hanya sebagian yang berhasil diblokir karena upaya penyembunyian yang dilakukan.
"Hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena informasi sengaja ditutupi," imbuhnya.
Transaksi Melalui Money Changer