Polda Metro Jaya menemukan bahwa bandar judi online menyetorkan dana kepada oknum Komdigi, baik tunai maupun melalui money changer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa penyelidikan telah dilakukan dengan menggeledah dua lokasi money changer.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Namun, polisi belum mengungkapkan lokasi dan waktu penggeledahan tersebut.
"Penyidik telah menggeledah dua money changer. Pendalaman kasus terus dilakukan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary menegaskan bahwa money changer diduga menjadi perantara transaksi antara bandar judi dengan oknum Komdigi.
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
"Dana dari bandar diserahkan kepada pelaku dalam bentuk tunai maupun melalui money changer," tambah Ade Ary.
Kasus ini melibatkan 11 pegawai dan staf ahli di Komdigi. Tiga tersangka utama, yaitu AK, AJ, dan R, berperan penting dalam pemblokiran situs judi online dari kantor satelit di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh AK, AJ, dan A," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).