Daftar situs judi online yang telah terkumpul diberikan kepada AJ untuk menentukan situs yang akan diblokir atau tidak.
Para pemilik situs judi online diminta membayar jika ingin situsnya tetap aktif. Daftar ini kemudian diteruskan kepada AK.
Baca Juga:
Mayoritas Warga Indonesia Belum Sadar Risiko Keamanan Data Pribadi
"Situs yang telah membayar akan dihapus dari daftar blokir setiap dua minggu," jelasnya.
Setelah daftar bersih, AK mengirimkan daftar ke R untuk pemblokiran.
Total 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi telah menggeledah kantor satelit dan menemukan sejumlah komputer.
Baca Juga:
Wagub Nyanyang Lobi Kemkomdigi Tuntaskan Blankspot dan Dorong Kawasan AI Nasional di Bintan
Di kantor tersebut, 12 orang dipekerjakan, terdiri dari 8 operator dan 4 admin yang bertugas mengumpulkan data situs judi online.
Salah seorang pegawai Komdigi yang tak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menjaga sekitar 1.000 situs judi tetap aktif dan melaporkan 4.000 situs untuk diblokir.
Dari satu situs judi yang dijaga agar tak diblokir, pegawai tersebut mendapat keuntungan Rp 8,5 juta. Para admin dan operator juga menerima upah sekitar Rp 5 juta per bulan.