WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan strategi untuk menghindari deteksi atas kejahatan mereka bersama bandar judi, termasuk oleh aparat hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk menyembunyikan transaksi keuangan agar tidak terlacak PPATK, pegawai nakal Komdigi ini menyamarkan nomor rekening situs judi online yang mereka kelola.
Baca Juga:
Judi Online Bisa Gerus Rp1.000 Triliun Ekonomi RI, Komdigi Minta Tindakan Tegas
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap sebenarnya berupaya menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening mereka dan memberikan nomor rekening lain untuk kami telusuri," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melansir Tribunnews, Jumat (8/11/2024).
Meski demikian, Ivan menyebut bahwa permainan para oknum ini kemungkinan tak diketahui oleh Menteri atau pimpinan sebelumnya.
"Bisa saja mereka juga tertipu, apalagi kami," ujarnya.
Baca Juga:
Komdigi Telusuri Dugaan Pelanggaran TFH, Keputusan Segera Diumumkan
PPATK memanfaatkan berbagai sumber informasi untuk memblokir situs-situs judi online, meskipun hanya sebagian yang berhasil diblokir karena upaya penyembunyian yang dilakukan.
"Hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena informasi sengaja ditutupi," imbuhnya.
Transaksi Melalui Money Changer