WAHANANEWS.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons maraknya tren suap menggunakan emas yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menegaskan bahwa modus tersebut tetap dapat ditelusuri dan tidak otomatis lolos dari pemantauan lembaganya.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menegaskan aliran dana hasil kejahatan tetap meninggalkan jejak meskipun disamarkan dalam bentuk emas, karena pada akhirnya transaksi keuangan tetap terjadi, Sabtu (7/2/2025).
Baca Juga:
KSPSI Jambi Tolak Polri Dibawah Kementerian
"Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja," ucap Natsir Kongah, Sabtu (7/2/2025).
"Suatu saat (emas) kan dicairkan," katanya.
Natsir mengingatkan masyarakat agar tidak beranggapan praktik suap dengan emas bisa terbebas dari pemeriksaan PPATK, karena pembelian emas pada dasarnya tetap melibatkan transaksi uang yang dapat ditelusuri.
Baca Juga:
ESDM Koordinasi dengan PPATK, Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp 1.000 Triliun
"Benar, jangan anggap suap emas bisa lolos dari PPATK. Prinsipnya, kita mengejar uang hasil kejahatan. Follow the money," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya peningkatan praktik suap menggunakan barang berukuran kecil namun bernilai tinggi, salah satunya emas, seiring tren harga emas yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
"Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya, menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2025).
Asep menyebut harga emas sempat menembus lebih dari Rp3 juta per gram sehingga kerap dipilih sebagai sarana suap karena bentuknya kecil namun memiliki nilai ekonomi tinggi.
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," ujarnya.
Selain emas, KPK juga kerap menemukan mata uang asing sebagai barang bernilai tinggi yang digunakan dalam praktik suap karena mudah dibawa dan diserahkan.
"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu. Ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," sebutnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]