Beberapa jemaah tidak memahami bahasa Indonesia, sementara yang lain membutuhkan perhatian khusus untuk kebutuhan dasar seperti dimandikan atau dibantu mengganti popok.
"Makanan lansia juga menjadi tanggung jawab petugas. Bahkan sampai menyuapi," katanya.
Baca Juga:
Puan Maharani Minta Layanan Haji 2025 Lebih Ramah untuk Lansia dan Disabilitas
Fasilitas kursi roda pun turut disiapkan untuk mendukung mobilitas jemaah lanjut usia saat menjalankan umrah wajib.
Masing-masing sektor dilengkapi 20 unit kursi roda, sedangkan pihak syarikah menyediakan 5 unit tambahan di setiap hotel.
Jemaah lansia mendapat layanan dorong kursi roda gratis untuk umrah wajib. Namun jika membutuhkan bantuan tambahan di luar itu, biaya ditanggung oleh jemaah secara pribadi.
Baca Juga:
28 Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, PPIH Soroti Pola Ibadah dan Kelelahan
Oleh karena itu, Suviyanto mengimbau agar jemaah tidak menggunakan jasa ilegal.
"Gunakan jasa mendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram. Diingat petugasnya yang memakai rompi," katanya.
Sebagai informasi, tarif resmi kursi roda yang disediakan pemerintah Arab Saudi adalah 250 riyal Saudi atau sekitar Rp 1.105.000.