WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 183 petugas disiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk mendukung pelaksanaan ibadah jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Para petugas ini akan bertugas di tiga wilayah layanan utama, yaitu sekitar Masjidil Haram di Makkah, sekitar Masjid Nabawi di Madinah, dan di sektor bandara.
Baca Juga:
28 Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, PPIH Soroti Pola Ibadah dan Kelelahan
Pada musim haji tahun ini, jumlah jemaah lanjut usia mencapai 47.384 orang dengan rentang usia mulai dari 65 tahun hingga lebih dari 100 tahun.
Sementara itu, jemaah berkebutuhan khusus atau disabilitas tercatat sebanyak 513 orang.
"Perlu kami sampaikan bahwa dengan jumlah petugas yang ada, rasio bagi jemaah dan petugas itu sebanyak 1:259 orang. Jadi memang cukup tidak berimbang antara petugas dan jemaah-lansia yang dilayani," kata Suviyanto, Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis serta Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, dalam pernyataannya Jumat (30/5/2025).
Baca Juga:
Tenaga Kesehatan Tertular MERS di Riyadh, Jemaah Diminta Tingkatkan Proteksi
Meski jumlah petugas terbatas, Suviyanto memastikan upaya maksimal tetap dilakukan agar jemaah lansia dan disabilitas dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Namun demikian kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu jemaah lansia. Sehingga jemaah lansia dan disabilitas dapat merasa nyaman saat beribadah," ujarnya.
Ia mengungkapkan sejumlah kendala dalam pelayanan jemaah lansia.
Beberapa jemaah tidak memahami bahasa Indonesia, sementara yang lain membutuhkan perhatian khusus untuk kebutuhan dasar seperti dimandikan atau dibantu mengganti popok.
"Makanan lansia juga menjadi tanggung jawab petugas. Bahkan sampai menyuapi," katanya.
Fasilitas kursi roda pun turut disiapkan untuk mendukung mobilitas jemaah lanjut usia saat menjalankan umrah wajib.
Masing-masing sektor dilengkapi 20 unit kursi roda, sedangkan pihak syarikah menyediakan 5 unit tambahan di setiap hotel.
Jemaah lansia mendapat layanan dorong kursi roda gratis untuk umrah wajib. Namun jika membutuhkan bantuan tambahan di luar itu, biaya ditanggung oleh jemaah secara pribadi.
Oleh karena itu, Suviyanto mengimbau agar jemaah tidak menggunakan jasa ilegal.
"Gunakan jasa mendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram. Diingat petugasnya yang memakai rompi," katanya.
Sebagai informasi, tarif resmi kursi roda yang disediakan pemerintah Arab Saudi adalah 250 riyal Saudi atau sekitar Rp 1.105.000.
Jemaah diharapkan tetap berhati-hati saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]