WahanaNews.co | Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia mengumumkan penghentian
sementara layanan penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional untuk
mendukung upaya menekan penyebaran Covid-19 sesuai PPKM Darurat.
"Seluruh penerbangan berjadwal
rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara
mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021," demikian pernyataan manajemen
AirAsia, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Meski demikian, AirAsia akan tetap
melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi,
pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol
kesehatan dan keselamatan ketat.
Calon penumpang yang ingin mengganti
penerbangan selama periode tersebut dapat mengubah pembelian tiket menjadi akun
kredit yang berlaku hingga 730 hari atau 2 tahun.
Selain itu, calon penumpang dapat
mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai 31 Oktober 2021.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Pemindahan tanggal terbang ini tidak
dikenakan biaya tambahan.
"Tamu juga dapat memilih untuk
mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan
melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," tulis
manajemen.
Seluruh calon penumpang AirAsia
diimbau untuk memantau secara rutin informasi imbauan perjalanan AirAsia yang
tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com, dan media
sosial.
Untuk informasi lebih lanjut, calon
penumpang dapat menghubungi tim Layanan Pelanggan AirAsia yang tersedia setiap
hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB di support.airasia.com. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.