WahanaNews.co | Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, mengatakan, banyak perusahaan
yang tidak menjalankan perintah untuk menerapkan bekerja dari rumah atau work from home.
Akibat dari perusahaan-perusahaan yang
masih meminta karyawan masuk kantor itu, terjadi penumpukan kendaraan pada hari
pertama masuk kerja di pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
"Mereka mau tidak mau
melaksanakan perintah. Artinya, banyak perusahaan di Jakarta yang tidak
mematuhi anjuran dari pemerintah untuk WFH dari tanggal 3 hingga 20 Juli,"
kata Mulyo Aji, Senin (5/7/2021).
Di sisi lain, petugas hanya menegakkan
aturan dari pemerintah.
"Kita di lapangan ini hanya
menegakkan aturan sebenarnya. Jadi kita sesuaikan. Di sini bukan berdebat, tapi menyeleksi," jelas dia.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Mengenai perusahaan yang masih meminta
karyawannya bekerja di kantor, Mayjen Mulyo Aji mengatakan, akan menjadikan
evaluasi ke depannya.
"Nanti kita evaluasi," tambahnya.
Penyekatan kendaraan untuk membatasi
mobilitas dan penyekatan batas kota dalam rangka PPKM darurat dilakukan di
Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di Pos Sumber Arta, Pondok
Kelapa, Jakarta Timur.