WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani daftar nama anggota panitia seleksi (pansel) calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Ada sembilan nama yang masuk dalam pansel tersebut.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya enggak hafal," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
ICW Pandang Kortastipidkor Harus Fokus Benahi Integritas Internal Polri
Jokowi tak merinci komposisi pembentukan pansel pimpinan dan Dewas KPK itu. Namun, dia menyatakan unsur yang ada di dalamnya seimbang.
Untuk lebih detailnya, Jokowi meminta awak media untuk menanyakan Pansel KPK ke Mensesneg Pratikno.
"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tetapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujar Jokowi.
Baca Juga:
Usut Kasus Kerugian Negara dan Cuci Uang, ICW Sebut Kejagung Ungguli KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembentukan pansel. ICW mengungkit banyaknya polemik dalam pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019.
Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat.
ICW menyoroti setidaknya ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.