WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai taksiran mencapai Rp29,37 triliun.
Aksi simbolik ini digelar di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca Juga:
Soal Bea Cukai Sarang Pungli, Djaka Budi: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan
Kegiatan monumental tersebut menjadi salah satu pencapaian besar pada satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Di hadapan para pejabat tinggi negara, Presiden meninjau secara langsung tumpukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang totalnya mencapai 214.840.682 gram.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui uji sampel dan verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keaslian dan jenis barang bukti.
Baca Juga:
PLN Pulihkan 93% Kelistrikan Aceh, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak
Dalam prosesi pemusnahan, Presiden Prabowo menekan tombol pemusnah incinerator yang digunakan untuk membakar sebagian barang bukti narkoba secara simbolis.
Aksi tersebut disambut tepuk tangan hadirin yang menilai langkah itu sebagai sinyal kuat keseriusan negara dalam perang melawan narkoba.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan pengorbanan dalam menindak jaringan narkoba lintas daerah dan lintas negara.