“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Presiden.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa Pasal 33 mencerminkan semangat keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam pembukaan konstitusi.
Baca Juga:
Delapan Perwira Terbaik TNI-Polri Raih Adhi Makayasa di Hadapan Presiden Prabowo
Negara, kata dia, harus berperan aktif melindungi rakyat dari berbagai bentuk penderitaan.
“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambungnya.
Presiden juga menyinggung bunyi Pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa sistem perekonomian nasional dibangun atas dasar kekeluargaan.
Baca Juga:
Partai PSI Dukung Prabowo 2 Periode
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat Indonesia harus diperlakukan sebagai satu keluarga besar, meskipun gagasan ini sering kali bertentangan dengan teori-teori ekonomi neoliberal.
“Di mashab neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” ucap Presiden.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]