Kedua, lanjut Mu’ti, ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan. Misalnya, tiga hari di awal Ramadan lalu libur lagi jelang Idul Fitri hingga peringatan hari raya.
"Nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur, bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," kata dia.
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Sementara itu, opsi ketiga yaitu masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini. Mu'ti menegaskan semua usul itu ditampung pemerintah.
Diketahui, awalnya, wacana libur sekolah selama sebulan ini muncul dari Menag Nasaruddin Umar pada Desember 2024. Setelahnya, muncul pro dan kontra di publik.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.