Begitu juga dengan penumpang pesawat
lainnya yang langsung menjalani aturan protokol kesehatan.
Menlu Retno menegaskan, pemerintah memutuskan menggunakan pesawat militer untuk
memulangkan puluhan WNI di Afghanistan demi memastikan keamanan dan keselamatan
WNI.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Pesawat TNI Angkatan Udara itu
berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma pada 18 Agustus 2021, sekitar pukul
06.00 WIB.
Rute yang ditempuh pesawat untuk
mencapai Kabul, Afghanistan, yaitu Jakarta, Aceh, Kolombo (Sri Lanka), Karachi
(Pakistan), Islamabad (Pakistan), dan Kabul, tepatnya
di Bandara Hamid Karzai, Afghanistan.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menceritakan kerumitan yang dihadapi
oleh tim evakuasi untuk mengurus izin lintas udara dan izin pendaratan di
Bandara Hamid Karzai, Kabul.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Izin pendaratan sempat diberikan pada
19 Agustus 2021, pukul 04.10 waktu setempat, tetapi izin itu ditarik oleh otoritas setempat karena situasi
yang tidak kondusif.
Izin pendaratan baru diberikan oleh
otoritas di Kabul pada 20 Agustus dini hari, dan
pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai pada pukul 05.17
waktu setempat.
Proses evakuasi mulanya direncanakan
berlangsung selama 30 menit.