WahanaNews co, Jakarta - Suciwati, istri aktivis HAM Munir, memprotes pemakaman Eddy Rumpoko, mantan wali kota Batu, di TMP Suropati pada 30 November karena statusnya sebagai tahanan koruptor.
Menurut Suciwati, koruptor seharusnya tidak dimakamkan di TMP, dianggap sebagai degradasi moral. Dia mencatat masih banyak koruptor yang bangga dengan status mereka.
Baca Juga:
4 Petinggi TNI Dianugrahi Kapolri Bintang Bhayangkara Utama
"Hanya moral yang semakin bejat," kata Suciwati dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat (8/12).
"Bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?" lanjutnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Ririck Mashuri menyebut pemakaman Eddy Rumpoko dilakukan atas usul Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
Usulan itu disampaikan langsung kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, yang juga merupakan istri Eddy. Kata Ririck, usulan itu juga mempertimbangkan penghargaan yang pernah diterima Eddy dari LVRI di Jakarta pada 2015 lalu.
"Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati," katanya.
Ririck menyebut Dinsos hanya bertanggung jawab terkait pengelolaan TMP, sementara keputusan siapa yang bisa dimakamkan di tempat itu merupakan kewenangan Garnisun.