Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga disiplin menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual yaitu hanya sebanyak 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.
“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” kata Joni dalam keterangan resmi, Senin (27/12/2021).
Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Tegaskan Komitmen Keselamatan Operasional pada HUT Ke-79
Secara umum, pada periode 17-26 Desember 2021, KAI telah melayani 526.939 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 52.694 pelanggan per hari.
Okupansinya mencapai 67 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 787.583 tempat duduk.
Menyambut masa libur Tahun Baru 2022, tiket KA Jarak Jauh yang telah dipesan pada 27 Desember sampai 4 Januari 2022 adalah sebanyak 154.154 tiket atau rata-rata 17.128 tiket per hari. Jumlahnya masih dibawah 30 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu sebanyak 658.670 tempat duduk.
Baca Juga:
Rapimnas KAI 2024: Persiapan Menuju Kongres Besar Tahun Depan
Joni mengatakan jumlah tersebut masih akan bertambah dikarenakan penjualan tiket masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan Kereta Api untuk bepergian karena Kereta Api merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.