“Sebelum isu debu batu bara ini muncul di permukaan, KCN telah bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait perwujudan Pelabuhan dengan tema Greenport. Hal ini didahului dengan menanam jenis tanaman mangrove tahap pertama dan saat ini akan memasuki tahap kedua, selanjutnya melakukan penghijauan di area Pelabuhan,” katanya.
Baca Juga:
Penjarahan Rusunawa Marunda Polisi Buka Suara
KCN, Usaha Patungan BUMN dan Swasta
PT Karya Citra Nusantara merupakan perusahaan patungan dari kerja sama dengan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) dengan pihak swasta yakni PT Karya Teknik Utama (KTU).
KCN adalah salah satu operator Pelabuhan di kawasan Marunda yang merupakan proyek Pelabuhan Non APBN - APBD dan keberadaannya telah dicanangkan sejak 2004.
Baca Juga:
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakut dalam Kondisi Sadar
Sebagaimana Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok, regulator dalam hal ini Kemenhub memberi solusi alternatif bagi Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan memindahkan kegiatan bongkar muat barang curah ke KCN untuk memangkas dwelling time (waktu yang dibutuhkan untuk bongkar muat).
Dengan demikian, Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dapat meningkatkan efisiensi bongkar muat container (full container) untuk bersaing di Kawasan Asia Tenggara.
Sejak 2016, KCN mengatakan telah menjalankan perintah Undang-undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yakni menerima Konsesi dari Kemenhub sehingga Pelabuhan KCN merupakan milik Negara.