“Selama ini, KCN telah melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mengutamakan bidang Pendidikan dan Kesehatan, khususnya di daerah Marunda, termasuk bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Rumah Sakit Koja dan Rumah Sakit Cilincing,” kata KCN.
Sementara itu terkait regulasi, KCN bersama induk perusahaan PT KBN dan KTU berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi termasuk perubahannya di bidang lingkungan hidup.
Baca Juga:
Penjarahan Rusunawa Marunda Polisi Buka Suara
KCN Bentuk Tim Investigasi Internal
KCN menjelaskan juga sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat di sekitar Marunda untuk dapat duduk bersama mencari solusi yang komprehensif.
Baca Juga:
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakut dalam Kondisi Sadar
“KCN saat ini telah membentuk tim investigasi untuk menindak lanjuti segala bentuk laporan dan tudingan yang merugikan perusahaan. Untuk itu, kami mohon seluruh pihak dapat menyikapi hal ini secara obyektif,” kata PT KCN.
Wartawan berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hariadi, untuk menanyakan apakah ada aktivitas bongkar muat batu bara lain selain PT KCN di Pelabuhan Marunda, atau apakah Sudin LH sudah melakukan investigasi serupa terhadap pelaku bongkar muat lain.
Namun, pesan wartawan belum dibalas sejak berita ini ditulis.