Encep
menuturkan, Kemensetneg mengambil jalan kerja sama karena kementerian tersebut
bukan ahlinya di bidang pariwisata.
Untuk
mengelola tempat rekreasi tersebut dibutuhkan pihak-pihak yang mengerti betul
pengelolaan TMII.
Baca Juga:
Tak Hanya Salurkan KJP Plus 2025, Pramono Anung Bikin Siswa Bisa Masuk TMII Gratis
"Setneg
bukan ahlinya di bidang pariwisata mengelola TMII, dan nanti Setneg akan
lakukan kerjasama rencananya dengan BUMN," kata dia.
Yang
jelas, melalui mekanisme kerja sama, negara juga akan mendapat banyak manfaat.
Setidaknya
ada tiga manfaat yang diperoleh, yakni kontribusi tetap pertahun, profit
sharing, dan taman wisata itu menjadi BMN pada tahun ke-30 pengelolaan.
Baca Juga:
Siapa Sebenarnya Pemilik Taman Mini Indonesia Indah? Temukan Faktanya di Sini
"Sekarang
kita harus jelas, kalau BMN dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi perusahaan,
itu harus ada 3 tadi itu ke negara. Pertama kontribusi tetap, profit sharing,
dan kalau sudah 30 tahun jadi BMN," jelas Encep.
Encep
menuturkan, pemerintah pun bisa mendapat manfaat lain yang bersifat non
finansial.
Pasalnya,
TMII bukan hanya tempat wisata, namun sarat akan pendidikan dan budaya.