Program Strategis: Dari Beasiswa hingga Kemandirian Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PTSBS juga memaparkan sejumlah program jangka pendek, menengah, dan panjang yang akan dijalankan ke depan, antara lain:
1. Program beasiswa dan kerja sama dengan LPDP bagi generasi muda Sihite.
2. Pembentukan “Sihite Lawyers Club” untuk membantu anggota dalam urusan hukum, BPJS ketenagakerjaan, kesehatan, belajar hukum, notaris,Kurator dan kerja sama dengan pihak terkait.
3. Program magang dan penempatan kerja ke luar negeri melalui jalur Pendidikan dan Pihak terkait.
4. Kerja sama dengan pemerintah dalam bidang pelatihan kompetensi, sertifikasi, dan produktivitas.
5. Pemberdayaan ekonomi keluarga Sihite melalui koperasi, usaha mandiri, serta dukungan terhadap pejabat publik dan legislatif dari pomparan Sihite.
6. Rencana jangka Panjang mempunyai Sekretariat kantor pusat PTSBS
7. Mendukung program nasional pemerintah seperti makan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Program Perumahan Rakyat.
Baca Juga:
Sinergi Besar KSPSI dan Komdigi: Siapkan Pekerja Tangguh di Era Digital
“Program-program ini kita rancang agar pomparan Sihite menjadi generasi unggul, berdaya saing, dan mampu berdiri di atas kaki sendiri,” ungkap Arnod Sihite.
“Kita ingin PTSBS hadir tidak hanya sebagai wadah kekeluargaan, tetapi juga sebagai motor kemajuan ekonomi dan pendidikan bagi seluruh keturunan Sihite di mana pun berada.”
Dalam refleksi satu tahun PTSBS, pengurus pusat juga melakukan evaluasi terhadap perubahan kepengurusan DPP PTSBS, beberapa pengurus mengundurkan diri karena mengisi posisi di kepengurusan PTSB Jabotabek serta pengurus yang tidak aktif dalam kegiatan organisasi.
Baca Juga:
KSPSI Dorong UU Baru: Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Jadi Fokus RDP Komisi IX DPR RI
“Kami menghargai setiap pengurus yang telah berkontribusi. Namun organisasi ini harus terus berjalan dengan disiplin dan tanggung jawab sesuai AD/ART. Karena itu, kami melakukan penyegaran dalam kepengurusan agar roda organisasi tetap dinamis,” kata Arnod Sihite.
DPP juga menegaskan bahwa setiap kepengurusan di provinsi, kabupaten/kota, hingga desa adalah bagian yang berinduk ke PTSBS Sedunia sebagaimana ditetapkan dalam AD/ART dan keputusan deklarasi Cibubur tahun 2024.
“Kita harapkan, PTSBS adalah satu kesatuan sedunia. Daerah-daerah tinggal menyesuaikan dengan AD/ART induk agar semangat persatuan ini tetap terjaga,” tegasnya lagi.