WahanaNews.co | Ketua DPR RI Puan Maharani bersama delegasi DPR membawa isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.
DPR dinilai punya peranan yang cukup besar untuk membawa isu tersebut di konferensi tertingi di Asia Tenggara itu.
Baca Juga:
Puan Kepada Pendemo UU TNI: Tolong Baca Dahulu Secara Baik-baik Isinya
Apalagi saat ini DPR RI memegang keketuaan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara Asia Tenggara. Sebagai Presiden AIPA tahun 2023, Puan dinilai cukup punya pengaruh besar.
“Perhelatan KTT ASEAN ke 42 telah berakhir. Salah satu isu penting yang diusulkan oleh Indonesia dan dibawa oleh Ketua DPR RI adalah perlindungan pekerja migran dari dan ke negara ASEAN,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana, Sabtu (13/5/2023).
Isu ini, kata dia, sangat penting karena banyak pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di negara-negara ASEAN.
Baca Juga:
Jokowi Akui Belum Bertemu Megawati, Tapi Pastikan Hubungan Tetap Baik
AIPA sendiri turut menjadi peserta dalam KTT ASEAN ke-42 yang baru saja selesai digelar di Labuan Bajo, NTT. KTT ASEAN ke-42 dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian negara-negara Asia Tenggara.
Dalam salah satu sesi pleno di gelaran tersebut, terdapat agenda pertemuan kepala negara dan pimpinan parlemen ASEAN yakni Interface ASEAN-AIPA. Forum tersebut merupakan forum penting sebagai wadah dialog dan kerja sama antara para pemimpin negara dan parlemen ASEAN yang tergabung dalam AIPA.
Pada agenda Interface ASEAN-AIPA yang diselenggarakan pada Rabu (10/5) lalu, Puan menyampaikan rekomendasi yang telah disusun AIPA untuk kepala pemerintahan negara-negara Asia Tenggara. Puan membacakan AIPA Message di hadapan 11 pimpinan negara ASEAN.