Secara khusus, delegasi DPR RI yang dipimpin Puan mengangkat isu perlindungan PMI dan maraknya PMI yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ASIA Tenggara. Isu tersebut dinilai memang perlu diangkat dalam forum-forum internasional.
Sebab berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terdapat empat wilayah di Asia Tenggara yang masuk daftar hitam perdagangan manusia, yakni Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam dan Malaysia. Keempat negara tersebut masuk kategori terburuk untuk kasus perdagangan manusia.
Baca Juga:
Puan Kepada Pendemo UU TNI: Tolong Baca Dahulu Secara Baik-baik Isinya
“Keberadaan migran Indonesia beragam status dan masalahnya, berikut masalah keluarga yang dibawa,” ucap Hikmahanto.
“Baru-baru ini migran Indonesia mendapat masalah di Myanmar dan Kamboja karena mereka bekerja di negara tersebut namun tertipu dan mengarah pada obyek perdagangan manusia,” tambah Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.
Hikmahanto pun menilai upaya Puan bersama DPR yang mengangkat isu PMI dan TPPO pada perhelatan KTT ASEAN ke-42 sudah tepat. Sebab diplomasi parlemen dapat membantu upaya Pemerintah dalam mengatasi permasalahan PMI yang kerap menjadi korban kejahatan transnasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga:
Jokowi Akui Belum Bertemu Megawati, Tapi Pastikan Hubungan Tetap Baik
“Oleh karenanya sudah sepatutnya negara-negara ASEAN membahas masalah ini dan mencari solusi yang didasarkan pada kerjasama sejumlah negara,” ujar Hikmahanto.
Seperti diketahui, Puan mendorong isu perlindungan PMI pada KTT ASEAN ke-42.
Dia menegaskan, DPR RI akan turut memperjuangkan nasib PMI karena banyak pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di negara-negara tempatnya bekerja. Khususnya PMI yang bekerja di sektor domestik.