WahanaNews.co | Sebanyak 23 penyelidik dan 5 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja resmi dilantik, Selasa (31/5/2022) hari ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, puluhan penyelidik dan penyidik baru tersebut bakal memperkuat Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
Tak hanya itu, dalam proses pelantikan tersebut, Firli menitipkan pesan untuk para penyelidik dan penyidik baru KPK.
Pertama, Firli mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum; mencerdasarkan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945.
"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli melalui keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Kendati demikian, ditekankan Firli, kita sebagai anak bangsa bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Firli yakin korupsi dapat diberantas jika dilakukan bersama-sama semua pihak.
"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” pesannya.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi. Strategi trisula pemberantasan korupsi itu yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.
Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik baru, maka akan menambah 'amunisi' KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Di mana saat ini, KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.
"Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Firli juga mengingatkan bahwa dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil. Pertama, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.
Kemudian ketiga, meningkatnya asset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Firli menegaskan bahwa rakyat sungguh berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
"Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah," kata Firli.
Untuk itu, Firli meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK, sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani. [rsy]