WahanaNews.co | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan groundbreaking alias peletakan batu pertama Pusat Data Nasional (PDN) di kawasan Jabodetabek akan dilakukan awal November 2022, lokasinya di Bekasi.
"Sedang disiapkan untuk peletakan batu pertama Pusat Data Nasional secara permanen pemerintah. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan awal November. Ini Pusat Data Nasional Tier IV global standard, tempatnya di Jabodetabek," ujar Johnny di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:
Johnny Plate Memohon Agar Rekening Istri dan Anaknya yang Diblokir, Dibuka Kembali
Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah membangun PDN berstandar global Tier IV untuk mewujudkan pemerintahan berbasis digital dan tata kelola di Indonesia.
Ditargetkan ada empat PDN yang akan dibangun pemerintah. PDN pertama dibangun di Jabodetabek, tepatnya di kawasan Deltamas Industrial Estate, Bekasi.PDN kedua didirikan di Nongsa Digital Park, Batam.
Lalu yang ketiga itu yang ketiga di ibu kota Nusantara untuk melayani pusat pemerintahan baru di sana. Dan yang terakhir di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur guna menghubungkan Indonesia bagian bara dengan timur melalui wilayah selatan.
Baca Juga:
Johnny G Plate Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp17,8 Miliar
Adapun pemilihan lokasi pusat data nasional yang berbeda-beda itu dilatari kebutuhan untuk menghubungkan antar wilayah layanan pemerintah. Mengenai koneksi antar PDN, Johnny menyatakan akan ditopang dengan jaringan backbone kabel serat optik Palapa Ring.
"Kenapa pemerintah perlu Pusat Data Nasional? karena pemerintah menggunakan lebih dari 2.700 pusat data dan server yang tersebar di kementerian lembaga yang di pusat dan daerah. Pemerintah alami kesulitan pada saat melakukan interopobalitas data, padahal kebijakan pemerintah kan harus berbasis data, satu data nasional," tuturnya.
"Kita bangun satu pusat data yang nanti konsolidasi seluruh data yang ada di pusat data, disimpan. Pusat Data Nasional ini ibarat gudang, walinya ada masing-masing. Misalnya, data kependudukan itu wali datanya Dukcapil, data kesehatan itu Kementerian Kesehatan. Jadi, datanya disimpan di pusat data, wali datanya masing-masing," sambung Menkominfo.