"Jadi, kalau istilahnya depositnya itu bisa sampai Rp70 juta sekali main," jelasnya.
Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sisa saldo di rekening pelaku hanya tersisa Rp80.000.
Baca Juga:
Uang Simpanannya Gak Dicairkan, Nasabah Dirikan Tenda di Depan Kantor KSP3 Cabang Gunungsitoli
Respons OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi mendorong masyarakat tidak panik setelah ada kasus pembobolan uang nasabah Bank Jambi sebesar Rp7,1 miliar.
Baca Juga:
OJK Respons Soal Permintaan Penutupan Dua Bank
"Bank Jambi sudah melakukan investigasi internal dan meningkatkan keamanan serta standar operasional prosedur (SOP) anti fraud," kata Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, dalam wawancara tertulis kepada Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Ia mengatakan, hasil investigasi internal Bank Jambi, kasus fraud tersebut dilakukan oleh pegawai secara mandiri dengan memanfaatkan kelemahan dalam penerapan SOP.
Untuk mencegah kejadian berulang, OJK telah memberikan pembinaan melalui surat No S-748/KO.1701/2024 tanggal 24 Oktober 2024 agar Bank Jambi senantiasa menjalankan SOP dengan baik dan meningkatkan fungsi pengendalian internal.