"Jadi, kalau istilahnya depositnya itu bisa sampai Rp70 juta sekali main," jelasnya.
Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sisa saldo di rekening pelaku hanya tersisa Rp80.000.
Baca Juga:
Nasabah Mengamuk, Rumah Bos Koperasi BLN Dicorat-coret hingga Diterobos
Respons OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi mendorong masyarakat tidak panik setelah ada kasus pembobolan uang nasabah Bank Jambi sebesar Rp7,1 miliar.
Baca Juga:
BRI KC Depok Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025 Beri Hadiah Nasabah
"Bank Jambi sudah melakukan investigasi internal dan meningkatkan keamanan serta standar operasional prosedur (SOP) anti fraud," kata Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, dalam wawancara tertulis kepada Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Ia mengatakan, hasil investigasi internal Bank Jambi, kasus fraud tersebut dilakukan oleh pegawai secara mandiri dengan memanfaatkan kelemahan dalam penerapan SOP.
Untuk mencegah kejadian berulang, OJK telah memberikan pembinaan melalui surat No S-748/KO.1701/2024 tanggal 24 Oktober 2024 agar Bank Jambi senantiasa menjalankan SOP dengan baik dan meningkatkan fungsi pengendalian internal.